Sembilan remaja yang mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam (sajam) ditangkap perangkat Kecamatan Medan Deli, Medan. Para remaja itu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Camat Medan Deli Indra Utama mengatakan sembilan remaja yang ditangkap itu akan tawuran di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Remaja itu ditangkap pada Jumat (7/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ada 9 remaja yang membawa senjata tajam kami amankan. Hal itu berangkat dari laporan warga akan adanya keributan antar remaja. Sehingga kami mengambil langkah untuk mengantisipasinya," kata Indra kepada detikSumut, Senin (10/7/2023).
Penangkapan yang dilakukan perangkat kecamatan itu dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran. Setelah itu sembilan remaja itu kemudian diserahkan ke polisi.
"Mereka diamankan sebelum melakukan tawuran. Kalau kabarnya memang mereka ini geng motor. Cuma untuk hal itu, sudah kita serahkan ke pihak berwajib," tambahnya.
Untuk mengantisipasi adanya peristiwa kejahatan, pihaknya sudah membuat posko. Selain itu patroli secara berkala pun dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan.
"Tentu ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan untuk menjaga agar situasi kondusif, tentram, dan aman. Posko yang sudah dibuat ini akan terus aktif terutama pada malam hari untuk mengantisipasi terjadinya tawuran serta begal," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muamar turut membenarkan terkait pengamanan sembilan remaja tersebut. Zikri mengatakan informasi lanjutan terhadap sembilan remaja itu akan disampaikan berikutnya.
"Benar. Untuk update-nya nanti akan disampaikan," tutupnya.
(astj/astj)