Hari Ini Anak AKBP Achiruddin Jalani Sidang Offline di PN Medan

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Rabu, 05 Jul 2023 09:27 WIB
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Pengacara anak AKBP Achiruddin, Ali Piliang, menyebut JPU mengabulkan permohonan untuk menghadirkan Aditya secara langsung di Pengadilan Negeri Medan. Aditya pun akan hadir dalam sidang dengan agenda pengajuan dan pembacaan eksepsi hari ini secara offline.

"Jadi (sidang hari ini). Hadir (secara offline di PN Medan Aditya)," kata Ali kepada detikSumut, Rabu, (5/7/2023).

Ali mengatakan persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Dirinya menyebutkan sidang akan dilakukan di ruangan Cakra IX PN Medan.

"Menurut SIPP (PN Medan) jam 10.00 WIB (sidang digelar)," terangnya.

"(Ruangan Cakra) IX (sembilan)," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, didakwa pasal berlapis. Adapun pasal yang menjerat Aditya pertama kesatu, Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan. Kedua Pasal 406 ayat (1) tentang perusakan barang milik orang lain.

Mendengar dakwaan itu, pengacara Aditya membantah. Sehingga mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan jaksa.

"Terima kasih, Yang Mulia, kami dari penasehat hukum terdakwa menuntut eksepsi," kata Ali, Rabu (21/6).



Simak Video "Video: 2 Pemuda Serang Resepsionis Hotel di Medan gegara Kunci Kamar"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork