Dua orang waria yakni Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto menjadi korban pemerasan hingga Rp 50 juta saat berada di Ditreskrimum Polda Sumut usai diamankan dari sebuah hotel. Untuk mengungkap dugaan pemerasan itu, keduanya pun telah menyerahkan bukti transfer uang Rp 50 juta tersebut ke Propam Polda Sumut.
Keduanya, kini menanti hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut atas bukti transfer tersebut.
Direktur LBH Medan Irvan selaku pendamping hukum korban mengatakan bukti transfer itu telah diberikan ke pihak Propam Polda Sumut sebagai salah satu bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam bukti transfer yang dilihat detikSumut, Rabu (28/6/2023) itu tertera waktu pengiriman uang pada 20 Juni 2023 pukul 12.20 WIB. Nomor rekening yang dituju atas nama Sugianto dengan nominal Rp 50 juta.
"Jadi, setelah deal angkanya, korban ini disuruh untuk mengirim uang ke nomor rekening seseorang atas nama Sugianto. Kata perwira yang saat itu berkomunikasi dengan korban, itu no rekening pegawai BRI Link. Tapi ini perlu diselidiki lagi," ujar Irvan.
"Oknum itu bilang hanya numpang rekening itu agar uangnya mudah diambil. Sekaligus dibilang soal uang itu jangan dipermasalahkan. Karena kasihan nanti orang yang punya rekening," tambahnya,
Irvan mendesak agar Polda Sumut mengungkap siapa pemilik nomor rekening tersebut. Desakan itu agar terfaktakan apakah betul pegawai BRI atau justru oknum polisi juga.
"Untuk mengungkap kasus ini, kita desak agar Polda Sumut turut mengungkap siapa pemilik rekening itu. Karena jangan-jangan, dugaanya, praktik seperti ini sudah sering dipakai untuk melakukan kejahatan," sebutnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini Polda Sumut masih memproses laporan kedua waria tersebut. Terbaru, ada empat personel Polda Sumut yang sudah diperiksa terkait dugaan pemerasan uang Rp 50 juta itu.
"Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/6).
Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih terus dilakukan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempatnya terindikasi melakukan pelanggaran.
"Empat yang terindikasi (pelanggaran) dan itu pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.
(dhm/astj)