Bripka Andry DPO!

Riau

Bripka Andry DPO!

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 09 Jun 2023 16:35 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang. (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)

8 Anggota Brimob Dipatsus

Delapan anggota Brimob Polda Riau ditahan di penempatan khusus (patsus). Mereka dipatsus sebagai buntut viralnya curhat Bripka Andry Darma yang menolak mutasi dan mengaku sering setor ke atasan.

"Polda Riau telah melakukan penempatan khusus (patsus) kepada delapan anggota," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nandang memastikan dari delapan orang yang dipatsus, satu di antaranya adalah mantan Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau Kompol Petrus. Petrus juga dipatsus terkait dugaan pelanggaran etik.

"Ada delapan orang patsus, termasuk juga Kompol P. Dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin," kata Nandang.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan Bidang Propam, delapan anggota Brimob yang dipatsus di Polda Riau terdiri dari dua perwira dan enam bintara. Mereka adalah Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.



Simak Video "Video: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46,3 M"
[Gambas:Video 20detik]

(ras/dpw)


Hide Ads