TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan

TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 06 Jun 2023 18:50 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Medan -

TNI menangkap seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) terkait peredaran narkoba. Oknum berinisial Aiptu FFB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut itu ditangkap tentara saat membawa sabu seberat 68,45 gram.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan penangkapan itu berawal saat personel TNI bernama Serda Eko Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kemudian, kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, ada 8 personel yang diturunkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai gerak geriknya, yakni mobil Avanza Nopol BK 1976 FB. Kendaraan itu pun diperiksa.

"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," kata Rico kepada detikSumut, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

Rico menjelaskan anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerjasama dengan HBP selama 6 bulan," sebutnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads