Kasus Judi yang Digerebek Polisi di Binjai, 45 Orang Jadi Tersangka

Kasus Judi yang Digerebek Polisi di Binjai, 45 Orang Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 05 Jun 2023 16:19 WIB
Polisi saat menggerebek lokasi judi di Kota Binjai. (Foto: Dok. Polda Sumut)
Polisi saat menggerebek lokasi judi di Kota Binjai. (Foto: Dok. Polda Sumut)
Binjai -

Polda Sumut mengamankan 78 orang dari lokasi judi beromzet ratusan juta yang digerebek di KM 18 Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Dari jumlah tersebut, 45 orang ditetapkan jadi tersangka.

"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 45 orang," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Senin (5/6/2023).

Sumaryono mengatakan pihaknya juga menetapkan Ali Opek selaku pemilik gudang lokasi judi tersebut sebagai tersangka. Saat ini, Ali Opek masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian Ali Opek juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Ali Opek belum diamankan dan masih dicari dan sekarang kita kejar," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan ke-45 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Saat ini, para tersangka tersebut telah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Mereka ditahan. Jadi, dari jumlah yang kita amankan kemarin setelah kita pilah-pilah mana pemain, saksi dan yang tidak terlibat kita pulangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek lokasi judi beromzet ratusan juta di Kota Binjai. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 78 orang (sebelumnya disebut 50 lebih).

"Iya betul, tim gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya perjudian di Binjai," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (29/5).

Hadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan kemarin, Minggu (28/5), tepatnya di KM 18 Kota Binjai. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

"Dua pleton Brimob dan lebih dari 30 personel reserse dan Sabhara mengepung lokasi judi tersebut dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di lokasi perjudian," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut lokasi perjudian itu merupakan sebuah gudang kosong milik Ali Opek. Perjudian di lokasi tersebut beromset hingga ratusan juta.

"Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh. Minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu," jelasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads