Polisi menangkap satu dari tiga orang pencuri sepeda motor bersenjata di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang ditangkap, yakni DZ (31).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Cahyadi menyebut peristiwa itu terjadi pada 4 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku merampas motor korban HA (25) saat berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
"DZ ditangkap atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kepada HA. Dua orang temannya saat ini masih DPO," kata Kadek, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadek menyebut peristiwa itu berawal pada 3 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WIB saat korban menongkrong di Lapangan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam dengan mengendarai sepeda motornya. Lalu, setelah pukul 02.00 WIB, korban hendak pulang menuju rumahnya di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.
"Ketika korban di perjalanan pulang menuju rumah korban memberhentikan sepeda motornya di lokasi kejadian untuk memeriksa hp miliknya karena ada pesan masuk," jelasnya.
Saat korban berhenti, korban tiba-tiba didatangi oleh ketiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Setelah itu, para pelaku berhenti dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam.
"Para pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor miliknya. Merasa terancam korban menuruti para pelaku untuk turun dari sepeda motor miliknya, dan para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Kadek.
Usai kejadian itu, korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu mengejar keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Selasa (16/5).
"Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjung Morawa, dan mengakui perbuatannya," ujarnya.
Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke Polresta Deli Serdang. Sementara dua pelaku lainnya berinisial HR dan M masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pelaku DZ dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke-2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Mereka telah berulang kali melalukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa," pungkasnya.
(afb/afb)