10 Pencuri Bersajam di Medan Ditangkap, Sudah 23 Kali Beraksi

10 Pencuri Bersajam di Medan Ditangkap, Sudah 23 Kali Beraksi

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 23 Mei 2023 15:12 WIB
Para pelaku pencurian yang ditangkap polisi. (Foto: Goklas Wisely)
Para pelaku pencurian yang ditangkap polisi. (Foto: Goklas Wisely)
Medan -

Polrestabes Medan menangkap 10 pencuri bersenjata tajam (bersajam) yang diduga telah beraksi 23 kali di sekitar Kota Medan. Hasil dari aksi kejahatan itu, digunakan para pelaku untuk bermain judi online dan mengonsumsi narkotika.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan para pelaku itu berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG, dan FK. Satu di antara mereka merupakan anak di bawah umur.

"Para pelaku ini merupakan kelompok spesialisasi pencurian dengan kekerasan. Kelompok ini sudah beraksi selama 23 kali mulai tahun 2022. Jumlah tersangka yang ditangkap ada 10 orang dan satu di antaranya berusia anak," kata Fathir, Selasa (23/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan para pelaku mencari korban secara acak dengan mengendarai 3-4 unit sepeda motor. Dalam sekali beraksi, mereka berjumlah 6 sampai 8 orang.

"Para pelaku ini menggunakan senjata tajam seperti parang dan arit untuk mengambil beberapa barang milik korban. Ada beberapa kejadian yang sempat viral, yakni 17 April di daerah Glugur, 5 Mei di Jalan Juanda, dan 9 Mei di Jalan Katamso," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan komplotan ini sering berkumpul di daerah Medan Polonia. Para pelaku melakukan tindakan kejahatan secara bergantian. Sejauh ini, aksi para pelaku belum ada yang menyebabkan korban tewas.

"Hasil kejahatannya biasa digunakan untuk bermain judi online dan mengonsumsi narkotika," ucapnya.

Fathir menyebutkan para pelaku kini telah ditahan dan disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana yang akan diterima di atas lima tahun. Terkait barang bukti, ada beberapa sepeda motor yang sudah diamankan.

"Tapi kini kita masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti lain dan dua pelaku lainnya," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads