Pilu, Istri Siri Oknum Polisi di Jambi Ngaku Dipaksa Gugurkan Kandungan

Round Up

Pilu, Istri Siri Oknum Polisi di Jambi Ngaku Dipaksa Gugurkan Kandungan

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 21 Mei 2023 07:00 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna)
Jambi -

Viral di media sosial, seorang wanita berinisial AS yang mengaku sebagai istri siri oknum polisi di Jambi berinisial Bripka M. Dalam pengakuannya, ia menyebut Bripka M menikahinya secara siri dan memaksanya menggugurkan kandungan.

Karena paksaan itu, AS tersebut kemudian melaporkan Bripka M ke Propam Polresta Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Jambi AKP Azwardi.

Menurut Azwardi, laporan wanita tersebut kini tengah diselidiki Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya memang benar itu. Untuk sekarang sedang ditangani oleh Propam Polresta Jambi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).

Dalam beberapa narasi unggahan di media sosial disebutkan, Bripka M memaksa istri sirinya menggugurkan kandungan. Selain itu ia juga membakar surat nikah sirinya dengan wanita yang melapor tersebut agar bisa mencari korban lainnya untuk dinikahi secara siri.

ADVERTISEMENT

Lanjut Azwardi, pihaknya kini sudah memeriksa saksi dan korban atas laporan itu. Saat ini pohaknya sedang menunggu putusan sidang kode etik terhadap Bripka M.

"Untuk sekarang sedang menunggu putusan," ungkapnya.

Azwardi juga menyebut, Bripka M saat ini bertugas di Samapta Polresta Jambi. Atas viralnya kasus tersebut, ia memastikan akan menjalankan proses hukum yang berlaku ke Bripka M dalam hal ini sidang kode etik yang masih berjalan.

Menurutnya, Polri tidak melindungi oknum-oknum anggota yang melakukan kesalahan termasuk dalam pelanggaran kode etik polisi.

"Kalau anggota kita salah, silakan melapor. Kita melihat dulu sejauh mana anggota kita melakukan kesalahan, kalau salah diproses, tidak dilindungi. Bagi anggota yang melanggar, ya kita proses," tegasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads