Bentrok 2 Kubu Serikat Pekerja di Langkat Dipicu Rebutan Wilayah

Bentrok 2 Kubu Serikat Pekerja di Langkat Dipicu Rebutan Wilayah

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 18 Mei 2023 13:08 WIB
Ilustrasi bentrokan
Ilustrasi bentrokan serikat pekerja di Langkat. (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Medan -

Polisi mengungkap motif di balik bentrokan dua kubu serikat pekerja di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Bentrokan itu dipicu oleh rebutan wilayah kerja.

"Cekcok saja, terkait pembagian wilayah kerja, rebutan itu saja. Cekcok, dimediasi nggak bisa, ribut, akhirnya terjadi perkelahian," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (18/5/2023).

Diketahui, satu orang pekerja bernama Hendra Ginting tewas dalam bentrokan berdarah itu. Sementara satu korban lainnya dilaporkan mengalami terluka dan masih dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu lagi, masih dirawat, kena tusuk di perutnya," jelasnya.

Sebelumnya, Plh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Syudianto menyebut bentrok dua kubu serikat pekerja itu terjadi di Dusun 3 Suka Mulya, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Selasa (16/5). Dalam kejadian itu, korban Hendra Ginting tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.

ADVERTISEMENT

"Hendra Ginting meninggal dunia akibat luka bacok di wajah, tangan kanan dan tangan kiri serta luka robek perut sebelah kanan 3 cm pada kejadian bentrok dua kubu serikat pekerja di Dusun III Suka Mulya," kata AKP Syudianto.

Syudianto menyebut korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Langkat sebelum akhirnya dirujuk RSU Delia. Namun, nahas sekitar pukul 21.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga korban yang tak terima dengan kematian Hendra, lalu membuat laporan di Polsek Salapian. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Setelah itu, petugas menyelidiki kasus pembacokan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembacokan korban adalah Dendi Bintara alias Tarkul.

"Pelaku ditangkap pada Selasa sekira pukul 22.00 WIB saat berada di rumah temannya di Kota Binjai," jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku lalu dibawa menuju Polres Langkat untuk proses pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads