3 Oknum Polisi di Batu Bara Diduga Ikut Peras Guru SD, Dilapor ke Propam

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 13 Mei 2023 11:33 WIB
Thomy Faisal, pengacara Sarlita guru SD yang diperas puluhan juta oleh jaksa dan polisi di Batu Bara. (Foto: Istimewa)
Medan -

Tiga oknum polisi di Polres Batu Bara, Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Ketiga polisi itu dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap guru SD bernama Sarlita.

Pengacara Sarlita, Thomy Faisal, menunjukkan bukti rekaman video maupun suara berisikan pembicaraan antara kliennya dengan salah seorang oknum polisi di Polres Batu Bara.

"Semua jelas buktinya ada kami pegang semua. Tiga oknum polisi ini Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI sudah kami laporkan ke Propam Polda Sumut," kata Thomy Faisal kepada detikSumut Sabtu (13/5/2023).

Thomy pun menunjukkan bukti tanda terima pelaporan tiga oknum Polisi Polres Batu Bara yang disebutkannya tadi melalui STPL nomor 74/V/2023/Propam.

Aipda DI dan Bripka DS merupakan penyidik yang menangani kasus narkoba anak Sarlita. Sementara Aipda MF merupakan orang yang menghubungkan Sarlita dengan EK, jaksa di Kejari Batu Bara.

"Aipda MF ini tetangganya klien kami, runutan ceritanya semua sudah jelas kami dapatkan, lengkap dengan berapa uang yang mereka minta dari klien kami," ujar Thomy.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes membantah anggotanya telah melakukan pemerasan terhadap guru SD bernama Sarlita.

"Terkait kasus jaksa yang lagi ramai itu, ada disebut anggota ikut di situ. Itu nggak ada itu. Kita sudah minta keterangan nggak ada nama anggota terlibat di situ. Dicatut itu, bukan anggota (Polres Batu Bara)," kata Jose saat dikonfirmasi.

Terkait dilaporkannya tiga personel Polres Batu Bara ke Propam Polda Sumut oleh pengacara Sarlita guru SD yang mengaku diperas Jose mempersilahkan hal tersebut.

"Silahkan aja gitu loh, itu kan hak nya pengacara. Tapi yang jelas anggota tidak ada terlibat di situ," terang Jose.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork