3 Oknum Polisi di Batu Bara Diduga Ikut Peras Guru SD, Dilapor ke Propam

3 Oknum Polisi di Batu Bara Diduga Ikut Peras Guru SD, Dilapor ke Propam

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 13 Mei 2023 11:33 WIB
Thomy Faisal, pengacara Sarlita guru SD yang diperas puluhan juta oleh jaksa dan polisi di Batu Bara. (Foto: Istimewa)
Thomy Faisal, pengacara Sarlita guru SD yang diperas puluhan juta oleh jaksa dan polisi di Batu Bara. (Foto: Istimewa)
Medan -

Tiga oknum polisi di Polres Batu Bara, Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Ketiga polisi itu dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap guru SD bernama Sarlita.

Pengacara Sarlita, Thomy Faisal, menunjukkan bukti rekaman video maupun suara berisikan pembicaraan antara kliennya dengan salah seorang oknum polisi di Polres Batu Bara.

"Semua jelas buktinya ada kami pegang semua. Tiga oknum polisi ini Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI sudah kami laporkan ke Propam Polda Sumut," kata Thomy Faisal kepada detikSumut Sabtu (13/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomy pun menunjukkan bukti tanda terima pelaporan tiga oknum Polisi Polres Batu Bara yang disebutkannya tadi melalui STPL nomor 74/V/2023/Propam.

Aipda DI dan Bripka DS merupakan penyidik yang menangani kasus narkoba anak Sarlita. Sementara Aipda MF merupakan orang yang menghubungkan Sarlita dengan EK, jaksa di Kejari Batu Bara.

ADVERTISEMENT

"Aipda MF ini tetangganya klien kami, runutan ceritanya semua sudah jelas kami dapatkan, lengkap dengan berapa uang yang mereka minta dari klien kami," ujar Thomy.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes membantah anggotanya telah melakukan pemerasan terhadap guru SD bernama Sarlita.

"Terkait kasus jaksa yang lagi ramai itu, ada disebut anggota ikut di situ. Itu nggak ada itu. Kita sudah minta keterangan nggak ada nama anggota terlibat di situ. Dicatut itu, bukan anggota (Polres Batu Bara)," kata Jose saat dikonfirmasi.

Terkait dilaporkannya tiga personel Polres Batu Bara ke Propam Polda Sumut oleh pengacara Sarlita guru SD yang mengaku diperas Jose mempersilahkan hal tersebut.

"Silahkan aja gitu loh, itu kan hak nya pengacara. Tapi yang jelas anggota tidak ada terlibat di situ," terang Jose.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Ditanya soal kasus narkoba dengan tersangka DYN (34) dan MRN (24) dan Jose mengatakan kalau saat ini kasus tersebut masih berproses dan penyidik di Kepolisian telah mengirimkan berkas perkara ke JPU dan saat ini menunggu berkas P-21.

Sebelumnya, sebuah video rekaman memperlihatkan seorang jaksa di Kejari Batu Bara berinisial EK melakukan pemerasan terhadap Sarlita, seorang guru SD yang anaknya terlibat kasus narkoba.

Awalnya Jaksa EK meminta uang Rp 100 juta untuk perkara tersebut, namun ditawar hingga Rp 80 juta. Sarlita telah menyerahkan uang Rp 35 juta dari total yang diminta secara bertahap.

Pada penyerahan uang terakhir, guru SD tersebut berhasil merekam momen itu. Terjadi pembicaraan antara Sarlita dan Jaksa EK yang meminta kapan sisa yang tersebut dapat dilunasinya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads