Ditangkap Bareng Istri Terkait Kasus Narkoba, Bintara Polres Bengkalis Dipatsus

Riau

Ditangkap Bareng Istri Terkait Kasus Narkoba, Bintara Polres Bengkalis Dipatsus

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 09 Mei 2023 14:40 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Polisi ditangkap karena kasus narkoba. (Foto: agung pambudhy)
Bengkalis -

Oknum bintara polisi di Polres Bengkalis, Riau Bripka BA ditangkap terkait dugaan gratifikasi kasus narkoba bersama istrinya, jaksa SH. BA kini telah dijebloskan ke penempatan khusus atau patsus.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya BA. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Mapolres dan ditahan selama 15 hari ke depan.

"(Status Bripka BA) terperiksa. Sekarang ditempatkan di patsus sampai 20 April," tegas Kapolres Bimo, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo memastikan kasus ditangani hingga tuntas. Bahkan Bimo sudah berkoordinasi dengan Kapolda Irjen M Iqbal dan Bidang Propam Polda Riau.

"Dia memang anggota Polres Bengkalis ya. Sudah lama dinas, sudah kami laporkan ke Kapolda dan Kabid Propam," kata Bimo.

ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap, BA diperiksa penyidik Propam Polres secara maraton. Hanya saja, polisi belum menerima keterangan dari pelapor yang kini keluarganya sudah berstatus terdakwa.

"Kami masih perlu dapat keterangan dari sejumlah pihak. Diamankan di hari yang sama, Kasusnya bukan polres, itu dari Bareskrim Mabes Polri. Iya, ditangani di Bengkalis," katanya.

Diketahui BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau Jumat (5/5) pekan lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.

Jaksa SH sendiri ditangkap dan diperiksa oleh tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan suami SH, BA ditangkap serta diamankan oleh Propam Polres Bengkalis.




(ras/dpw)


Hide Ads