5 Fakta 'Ikal' Laskar Pelangi Terjerat Penipuan Prostitusi Bareng Istri

Round Up

5 Fakta 'Ikal' Laskar Pelangi Terjerat Penipuan Prostitusi Bareng Istri

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 04 Mei 2023 06:30 WIB
Zulfani Pasha, pemeran Ikal Laskar Pelangi pakai baju tahanan.
Zulfani Pasha dan Putri Amelia saat dipaparkan di Polres Belitung Timur. (Foto: Istimewa)
Belitung Timur -

Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi jadi tersangka kasus penipuan modus prostitusi lewat aplikasi MiChat. Bersama sang istri, Putri Amelia, Zulfani menjerat pria hidung belang untuk dirampas uangnya.

Kini Zulfani Pasha dan Putri Amelia bersama rekan lainnya ditahan Polres Belitung Timur. Berikut fakta-fakta kasus penipuan yang dilakukan sejoli tersebut.

1. Bermula dari Kejar-kejaran dengan Korban

Kasus itu terungkap bermula dari korban bernama Rocky melapor ke polisi karena diacungkan senjata tajam jenis pedang samurai. Saat itu Rocky mengejar mobil yang ditumpangi Zulfani dan Putri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menceritakan, Rocky sempat mengejar komplotan Zulfani, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Mobil itu berjalan dari arah Manggar menuju ke arah Gantung. Korban yang tak berhasil mengejar lalu melapor polisi. Tak lama mobil tersebut balik arah menuju Manggar. Melihat mobil tersebut, polisi pun melakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

"Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke Polsek Gantung," timpa Wawan.

2. Terungkap Kasus Penipuan Modus Prostitusi

Usai ditangkap dan diperiksa, terungkap korban mengejar Zulfani dan komplotan karena merasa ditipu. Korban diketahui memesan layanan prostitusi lewat aplikasi MiChat dan berkomunikasi dengan Putri Amelia. Setelah berkomunikasi, keduanya bertemu di satu penginapan. Namun belum bercinta Putri malah membawa kabur uang yang diberikan Rocky di awal.

"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu," kata Wawan.

Modus penipuannya, lanjut Kasat, yakni dengan cara menjaring lelaki hidung belakang yang mau berkencan dan memesan melalui aplikasi MiChat. Istri ZP yang melakukan chat dengan korban.

"Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp 500 ribu," katanya.

3. Sepi Job dan Tak Punya Uang

Aksi penipuan modus aplikasi kencan MiChat tersebut dilakukan Zulfani dan Putri Amelia karena mereka terjerat masalah ekonomi. Saat ini, Zulfani tengah menganggur karena sepi job. Tersangka melakukan penipuan demi uang untuk beli oleh-oleh ke rumah istri Zulfani.

"Pasangan suami istri ini melakukan penipuan karena tidak memiliki uang. Ide itu muncul setelah pelaku berkunjung ke rumah orang tua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk membeli oleh-oleh," tegas Kasat.

"Dari pengakuan tersangka saat pemeriksaan memang sedang tidak bekerja alias nganggur. Rencananya awal bulan ini (Mei) baru terima pekerjaan (Job)," ungkap Wawan.

4. Bantah Jual Istri

Usai ditangkap, saat pemaparan kasus di Polres Belitung Timur, tersangka Zulfani Pasha membantah menjual istrinya lewat aplikasi MiChat. Ia mengaku melakukan hal itu demi uang karena terdesak masalah ekonomi.

"Kalau untuk menjual istri saya tegaskan tidak," jelas tersangka Zulfani Pasha di Mapolres Belitung Timur, Bangka Belitung, Selasa (2/5/2023).

Ia mengaku awalnya tidak ada niat melakukan penipuan tersebut.

"Demi apapun saya di sini saya bersalah. Hanya saja dari awal saya tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu faktor ekonomi kita khilaf. Kita minta maaf," ucap tersangka.

5. Istri Kedua

Dari penyelidikan lebih lanjut, terungkap fakta Putri Amelia merupakan istri kedua Zulfani. Sebelumnya Zulfani pernah menikah dengan seorang wanita bernama Vera Paliza namun bercerai tahun lalu.

"Kemarin waktu pemeriksaan, sejak awal ditangkap hingga ditetapkan tersangka, pelaku mengaku bahwa itu adalah istri sahnya. Namun, setelah ditetapkan tersangka dan kita melakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan fakta bahwa Putri Amelia merupakan istri kedua," kata AKP Wawan.

Wawan melanjutkan, tersangka Zulfani awalnya tidak menerangkan status PA, apakah istri sah atau siri. Namun dari informasi warga, keduanya diketahui menikah secara siri.

"Belakangan setelah pemeriksaan untuk meluruskan informasi baru kami tanyakan kepada yang bersangkutan dan rupanya memang PA ini masih istri siri," jelasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads