Pemeran Ikal Laskar Pelangi Bantah Berniat Jual Istri di MiChat

Bangka Belitung

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Bantah Berniat Jual Istri di MiChat

Deni Wahyono - detikSumut
Selasa, 02 Mei 2023 19:20 WIB
Polisi menghadirkan Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi pada rilis di Mapolres Belitung Timur.
Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi dan istrinya, Putri Amelia. (Istimewa)
Belitung Timur -

Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi membantah tudingan bahwa dia berniat menjual istrinya lewat aplikasi MiChat. Namun dia mengakui telah melakukan penipuan modus wanita open BO lewat aplikasi kencan itu.

'Ikal' menyebut penipuan itu dilakukan karena terdesak ekonomi.

"Kalau untuk menjual istri saya tegaskan tidak," jelas tersangka Zulfani Pasha atau ZP kepada awak media di Mapolres Belitung Timur, Bangka Belitung, Selasa (2/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya hal itu terpaksa dilakukan karena terhimpit masalah ekonomi. Zulfani Pasha menyebut sebenarnya tidak ada niat melakukan kejahatan itu.

"Demi apapun saya disini saya bersalah. Hanya saja dari awal saya tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu faktor ekonomi kita khilaf kita minta maaf," ucap tersangka.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan ide melakukan penipuan itu muncul saat akan berkunjung ke tempat mertuanya di Belitung Timur karena tidak memiliki uang untuk membeli oleh-oleh.

"Untuk perencanaan dari Tanjung Pandan Belitung, yang bersangkutan belum kerendahan hal ini. Tetapi setelah sampai di genting apit (nama daerah) baru terpikir karena tidak ada barang yang dibawa," ucap kasat.

Karena tidak berpenghasilan dan tidak memiliki uang, lanjut kasat, yang yang bersangkutan berinisiatif mencari uang. Kemudian timbulah niat untuk melakukan penipuan.

"Karena tidak ada uang, jadi cari uang untuk beli oleh-oleh atau bingkisan untuk dikasih keluarga yang di Manggar," tegas kasat.

Akibat melakukan aksi penipuan MiChat, Zulfani Pasha dan istrinya, Putri Amelia serta rekan mereka bernama Andi diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tak hanya itu, tiga tersangka pun sempat menjalani tes urine ditakutkan yang bersangkutan menggunakan obat-obat an terlarang.

"Sudah kami cek urine, hasilnya dari para pelaku negatif. Tidak ada pengaruh obat-obat an terlarang pada saat itu," tegasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads