Pelaku Penembakan MUI Pusat Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Lampung

Pelaku Penembakan MUI Pusat Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 02 Mei 2023 16:08 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (dok Polda Lampung)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (dok Polda Lampung)
Bandar Lampung -

Mustopa NR tewas dalam insiden penembakan kantor MUI Pusat di Jakarta. Mustopa ternyata pernah melakukan pengerusakan kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Pandra mengatakan ada catatan kejahatan Mustopa yang dilakukan di kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Dari catatan kami, terduga pelaku bernama Mustopa ini tercatat pernah melakukan pengerusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016. Dia juga mengaku sebagai Wakil Nabi Muhammad," kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandra menyampaikan, atas perbuatan pengerusakan itu, Mustopa ditangkap dan telah mendapatkan putusan hukuman dari pengadilan.

"Atas perbuatannya, terduga ini ditangkap dan telah dijatuhi vonis pidana oleh pengadilan," terang dia.

ADVERTISEMENT

Dia juga menuturkan, Polda Lampung dan Polres Pesawaran masih menggali informasi di alamat yang tertera dari identitas tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jakarta berdomisili di Lampung. Hal itu diketahui berdasarkan kartu identitasnya.

"Dan pelaku ini ber-KTP, domisili di Lampung," kata Karyoto di TKP, Selasa (2/5).




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads