Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan sebuah truk pengangkut bensin olahan. BBM itu diduga diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Dumai, Riau.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Heri Yuliardi mengatakan penangkapan itu dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Km 5 Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung.
Heri menceritakan, saat melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Dharmasraya berpapasan dengan pengemudi truk Isuzu berwarna putih dengan bak truk berwarna hijau yang mencurigakan dengan muatan terlalu berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena merasa curiga kami menghampiri pengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan," kata Heri Yuliardi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Menurut Heri, saat dilakukan penggeledahan truk dengan pelat BG 8285 BQ, ditemukan tangki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin.
Pengemudi truk yang ditangkap berinisial S (52). Ia merupakan warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Dumai, Provinsi Riau. Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Isuzu dan satu orang pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kepada pelaku akan dikenakan pasal 54 Undang undang tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi junto pasal 55 KUHP ," katanya
Baca juga: Pujian Prabowo Subianto untuk Tanah Minang |
(dhm/dhm)