Video News

Peneliti BRIN Jadi Tersangka Usai Halalkan Darah Muhammadiyah

Tim 20Detik - detikSumut
Senin, 01 Mei 2023 18:22 WIB
Jakarta - Bareskrim menetapkan Andi Pangerang, peneliti BRIN menjadi tersangka pelanggaran UU ITE. Andi sebelumnya bikin heboh karena menghalalkan darah Muhammadiyah.


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork