Pemeran karakter Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zalfani Pasha (26) ditangkap polisi bersama istri dan 3 rekannya. Dalam penangkapan itu, Zulfani terlibat sejumlah kasus.
Kanis Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menyebut Zulfani dan rekannya terlibat kasus penipuan hingga membawa senjata tajam tanpa izin.
"ZP dan 4 orang lainnya ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan membawa senjata tajam tanpa ijin," jelas AKP Wawan, Senin (1/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menjelaskan, kronologi ditangkapnya Ikal bermula dari seorang pria bernama Rocky yang melapor kepolisi telah ditipu oleh komplotan orang dengan modus prostitusi Michat.
ZP dan rekannya melarikan diri dengan mobil Suzuki Ertiga sempat dikejar korban pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu ZP menebas-nebaskan samurai dari jendela mobil.
"Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan 1 samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban penipuan)," ujar Wawan.
Mobil yang dibawa kabur itu pun melaju dari Manggar menuju Gantung. Merasa tak bisa mengejar pelaku, korban Rocky pun berhenti lalu melaporkan kejadian itu polisi.
"Korban berhenti mengejar kendaraan tersebut. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut. Tidak Lama mobil Suzuki Jenis Ertiga (yang digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar," tegasnya.
Polisi yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.
"Mobil itu terlibat tabrak lari tepatnya di Jl Ahmad Yani antara roda empat Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan roda dua BN 3865 XH," bebernya.
"Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke Polsek Gantung," timpa Wawan.
Usai dilakukan pemeriksaan, Wawan mengungkapkan, korban mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu setelah korban menyewa jasa prostitusi di aplikasi MiChat yang tak lain istri ZP.
Namun setelah bertemu dengan wanita yang dipesannya, uang korban justru dibawa kabur oleh ZP dan istrinya. Ia pun melakukan pengejaran namun tak berhasil hingga melapor ke polisi.
"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu," kata Wawan.
Polisi juga menyebut, ZP yang mengacungkan samurai dari dalam mobil. Polisi mengamankan barang bukti Satu Buah Pedang Samurai, satu unit mobil Merk Suzuki Ertiga putih Nopol BN 1163 WG, ponsel hingga uang hasil penipuan Rp 480 ribu.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penipuan aplikasi MiChat yang dilakukan Zulfani dan rekannya hingga terjadi pengejaran oleh pelaku.