Riau

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Kapal Evelyn Kecelakaan Maut di Inhil

Raja Adil Siregar - detikSumut
Sabtu, 29 Apr 2023 19:00 WIB
Proses evakuasi kecelakaan kapal Evelyn di Inhil (Foto: Istimewa)
Indragiri Hilir -

Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 di Indragiri Hilir, Riau. Keduanya tercatat kapten kapal dan pengganti saat kapal kecelakaan.

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka di kasus kecelakaan kemarin. Inisial SH dan S," ujar Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Norhayat, Jumat (29/4/2023).

Norhayat mengatakan SH adalah kapten kapal. Sementara untuk S adalah orang yang mengemudikan kapal menggantikan SH sebelum akhirnya kecelakaan.

"SH kapten kapal. Saat kecelakaan kapal dikemudikan S, dia menggantikan SH ini," kata Kapolres tegas.

Setelah ditetapkan tersangka, SH dan S langsung dibawa ke Mako Polairud Polda Riau di Pekanbaru. Sedangkan kasusnya juga diambil alih Ditpolairud.

Penyebab dan Jumlah Korban

Selain menetapkan tersangka, Norhayat menyebut insiden terjadi setelah kapal menabrak kayu. Akibatnya kapal oleng dan terbalik hingga menelan belasan korban jiwa.

"Penyebab nabrak kayu, kapal oleng dan terbalik," kata Norhayat.

Setelah dilakukan verifikasi, tercatat ada 83 orang dalam kapal nahas tersebut. Setelah proses pencarian dan verifikasi totalnya 71 orang selamat dan 12 meninggal dunia.

"Jumlah penumpang meninggal dunia 12 orang dab selamat 71. Ya, total 83 orang, operasi pencarian juga sudah dihentikan setelah korban terakhir ditemukan tadi pagi bernama Karmel Zalma (17)," kata Kapolres.

Kapal Evelyn Calisca 01 rute Tembilahan-Tanjung Pinang kecelakaan. Kapal nahas tersebut kecelakaan di perairan Air Tawar, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir pada Kamis (27/4) siang.



Simak Video "Menongkah Kerang, Tradisi Unik di Indragiri Hilir "

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork