Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral, viral di media sosial. Mirisnya, aksi itu disaksikan dan dibiarkan ayah pelaku yang tak lain adalah perwira polisi di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin sendiri sebelumnya menjabat Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut sebelum akhirnya dicopot setelah kasus tersebut mencuat. Ia dinyatakan bersalah dan melanggar etika polisi karena telah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Dalam video yang beredar viral di media sosial, tampak AKBP Achiruddin menyaksikan sendiri penganiayaan yang dilakukan anaknya tersebut. Namun bukannya melerai, ia malah memberi arahan kepada anaknya bak seorang pelatih tinju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan bikin emosi, kalau emosi kalah," kata Achiruddin kepada Aditya sambil menepuk pundak anaknya.
Achiruddin, dalam video itu terlihat sedang menggunakan sarung dan kaos coklat lengan panjang. Dia bahkan sempat melarang seseorang yang ingin menghentikan penganiayaan itu.
Meski korban sudah minta ampun dan kesakitan hingga babak belur dan berdarah, Aditya tetap menganiaya korban bahkan meludahinya. Berulang kali kepala Ken dibenturkan ke lantai di depan gerbang rumah mereka.
Setelah memberikan pesan itu, Achiruddin terlihat kembali menjauh dari Aditya. Dia terus menyaksikan penganiayaan yang sedang dilakukan oleh anaknya itu.
AKBP Achiruddin Hasibun sendiri dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan di depan matanya. Karena perbuatannya itu, Achiruddin diberikan sanksi penempatan khusus (patsus).
"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono di Medan, Selasa (25/4/2023) malam.
"Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus," imbuhnya.
(nkm/nkm)