Satreskrim Polresta Barelang menggerebek lapak judi gelanggang permainan (gelper) elektronik di Pasar Sukaramai, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 1 orang bandar judi dan 9 pemain diamankan di Polresta Barelang.
"Unit Judisila Satreskrim Polresta Barelang telah mengamankan 1 orang sebagai wasit atau bandar, 9 orang sebagai pemain di Pasar Sukaramai tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Rabu (26/4/2023).
Penggerebekan lokasi judi itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota melakukan under cover sebagai pemain di lokasi tersebut dan ditemukan adanya praktik perjudian pada jenis gelper," Sebut Budi.
"Jadi praktiknya pemain datang ke gelper tersebut dan memberi uang kepada wasit untuk mengisi kredit dengan minimal pengisian Rp 10 ribu dan pemain mendapatkan kredit sebesar 1000. Kemudian pemain dapat memainkan permainan yang ada pada mesin gelper tersebut dan apabila pemain menang kredit atau poin bisa ditukar uang," ujarnya.
Budi mengungkapkan bahwa lapak judi itu terbilang baru beroperasi sejak 4 April 2023 lalu. Lapak judi tersebut setiap harinya bisa mendapatkan keuntungan Rp 2 hingga Rp 4 juta rupiah.
"Keuntungan cukup besar berkisar Rp 2-Rp 4 juta per harinya. Lapak judi ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita beberapa mesin perjudian seperti mesin gelper buble, mesin gelper merak, mesin gelper kelinci, 1 buah buku catatan, uang bandar Rp 146 ribu dan 3 buah kunci mesin. Wasit atau bandar serta 9 pemain judi saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Barelang.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan dan akan kami gelar perkara hari ini," ucapnya.
(dhm/dhm)