Sebanyak 27 orang narapidana kasus korupsi di Jambi mendapatkan remisi di Idul Fitri tahun ini. Para napi yang mendapat remisi adalah yang beragama Islam.
"Remisi hari raya ini kan diberi bagi warga binaan yang beragama Islam, jadi yang beragama non muslim tidak diberikan remisi pada hari ini, namun bagi agama lain diberikan remisi pula di hari raya agamanya," kata Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib, Sabtu (22/4/2023).
Berdasarkan data yang diterima detikSumut, ada 22 napi koruptor dari Lapas Kelas IIA Jambi. Lalu 1 dari Lapas Kelas II B Muara Bungo, kemudian 1 dari Lapas Kelas IIB Muara Tebo, selanjutnya 3 napi dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, dan terakhir 1 napi dari Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 22 napi koruptor di Lapas Kelas IIA Jambi yang dapat remisi itu, 3 di antaranya adalah Wiwid Iswara, Zainul Arfan, dan Arrakhmat Eka Putra yang merupakan mantan anggota DPRD Jambi.
Tidak hanya itu, mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi juga mendapatkan remisi pada tahun ini.
Selain napi korupsi, napi tahanan lain berupa napi narkoba dan napi tindak pidana umum juga mendapatkan remisi lebaran. Total ada 985 narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Jambi mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) di Idul Fitri 2023 ini.
Dari seluruh napi yang dapat remisi lebaran tersebut, 3 di antaranya dapat langsung bebas.
"Total yang dapat remisi lebaran tahun ini ada 985 orang di Lapas Kelas II A Jambi, 3 di antara mereka ada yang bebas. Dan alhamdulilah pula dari mereka yang diusulkan dapat remisi itu tidak ada yang dicabut remisinya, artinya dari mereka yang diusulkan itu tidak ada yang melakukan pelanggaran," ujar Tholib.
Baca juga: Momen Salat Id di Masjid Seribu Tiang Jambi |
Tholib juga berpesan, bagi warga binaan yang dapat bebas dari tahanan dari remisi lebaran tahun ini agar dapat mengerjakan hal yang lebih baik lagi. Dia juga meminta agar 3 napi yang bebas itu bersyukur.
"Kita berharap ini bisa jauh lebih baik lagi mereka yang bebas di momentum hari raya ini," tutup Tholib.
(afb/afb)