BNN Sumut Tangkap Pemilik Barak Narkoba di Sekitar Key Garden

BNN Sumut Tangkap Pemilik Barak Narkoba di Sekitar Key Garden

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 14 Apr 2023 18:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Medan -

BNN Sumatera Utara (Sumut) menangkap pemilik barak judi dan narkoba di sekitar Key Garden, Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Barak itu pun masih berada di sekitar lapak judi milik Benny yang telah ditangkap Polrestabes Medan.

"Iya benar, namanya Tera Ginting. Dia ditangkap Kamis (13/4/2023) sore di Binjai Selatan. Dia ini pemilik barak narkoba," kata Kabid Pemberantasan BNN Sumut Kombes Sempana Sitepu kepada detikSumut, Jumat (14/4/2023).

Dia menyebutkan, Tera sebelumnya telah dicatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu berdasarkan pengembangan penyelidikan usai menggerebek barak narkoba di lokasi pada 17 Januari 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari peggerebekan itu ada dua orang yang ditetapkan jadi tersangka. Lalu, dari tersangka mengaku sumber narkobanya dari Tera. Sehingga Tera jadi DPO.

"Untuk saat ini dia masih ditahan di kantor dan menjalani pemeriksaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sempana mengungkapkan, sebelumnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial I dan A, usai menggerebek barak narkoba itu. Dari dua tersangka itu pula mengaku mendapat barang narkoba dari Tera.

"I dan A ngaku mendapat upah Rp 200 per hari dari Tera," sebutnya.

Dia membeberkan bahwa barak narkoba Tera tidak jauh dari lapak judi Benny yang sebelumnya ditangkap Polrestabes Medan. Namun ia sebut masih dalami keterkaitan antar Benny dengan Tera.

"Untuk pendapatan Tera masih didalami," tutupnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads