Riduwan Putra Saleh menolak berdamai dengan Ketua DPW PAN Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fauzan Daulay yang telah menganiayanya. Ia menilai Fauzan tidak punya itikad baik di awal kejadian.
Dia bercerita bahwa Fauzan dkk menghubunginya dan keluarga, setelah ditetapkan oleh Polres Padang Sidempuan sebagai tersangka. Fauzan sendiri ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bersama tiga orang lainnya yang merupakan anggotanya di organisasi pencak silat.
"Ahmad Fauzan dan kawan-kawannya baru berusaha menghubungi ketika penetapan tersangka telah disampaikan pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (11/4/2023).
Riduwan mengaku mendapat informasi bahwa Ahmad Fauzan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Padang Sidimpuan menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SPH2HP) kepada dirinya. Ia mengaku kepolisian sempat berusaha untuk memediasi keduanya, namun Riduwan enggan datang karena mengaku trauma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan saya tidak hadir karena masih takut dan trauma, juga karena ada kegiatan yang sudah lama diagendakan," ucapnya.
Kemudian Riduwan menjelaskan bahwa ada pertemuan dengan pengurus pusat organisasi pencak silat di Yogyakarta pada Sabtu (4/3) yang lalu. Saat itu, Fauzan menyampaikan hal yang tidak sesuai fakta dan memojokkan dirinya kepada pimpinan pusat Tapak Suci.
Mendapat informasi itu, Riduwan mengaku berangkat ke Yogyakarta untuk bertemu pengurus pusat Tapak Suci saat itu. Namun, bukan perdamaian, malah Ahmad Fauzan cs menyudutkan dirinya kembali.
"Saya datang ke Yogyakarta, mereka tidak tahu saya datang, sampai di sana tidak ada salaman, tidak ada pembicaraan dari hati ke hati, di forum terbuka itu, saya semakin disudutkan," ucapnya.
Ketua PAN Sumut Disebut Tak Punya Itikad Baik di Awal. Baca Halaman Selanjutnya....
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]