Profil Ahmad Fauzan, Ketua PAN Sumut yang Tersangka Penganiayaan

Profil Ahmad Fauzan, Ketua PAN Sumut yang Tersangka Penganiayaan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 10 Apr 2023 11:52 WIB
Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay (Foto: Istimewa)
Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay (Foto: Istimewa)
Medan -

Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Polisi menjadikan Fauzan tersangka karena memiliki dua alat bukti.

Sebenarnya siapa Ahmad Fauzan Daulay, berikut profilnya yang dirangkum detikSumut dari laman resmi DPRD Provinsi Sumut.

Biodata

  • Nama: Ahmad Fauzan Daulay
  • T.T.L: Medan, 08 Apr 1975
  • Agama : Islam
  • Jenis Kelamin : Pria

Ahmad Fauzan saat ini duduk di sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024. Fauzan berasal dari daerah pemilihan VII yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di alat kelengkapan dewan, Fauzan menduduki posisi Ketua Komisi B DPRD Sumut yang membidangi sektor pariwisata dan pertanian. Selain itu Fauzan juga masuk dalam komposisi anggota Badan Anggaran. Di Fraksi PAN DPRD Sumut, Fauzan menduduki jabatan bendahara.

Ahmad Fauzan sendiri dilantik menjadi Ketua PAN Sumut para 11 Maret 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung menyebut penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Namun, Maria belum memerinci sejak kapan Fauzan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan itu.

"Dari hasil penyelidikan, kami telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (7/4).

Berupaya Damai

Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan masih terus berupaya untuk berdamai dengan korban bernama Riduwan.

"Kita masih terus berupaya untuk damai, menyelesaikan melalui kekeluargaan," katanya, Senin (10/4/2023).

Fauzan mengaku berupaya menempuh jalur Damai tersebut dengan menemui keluarga korban, Riduwan Putra Saleh. Selain keluarga, langkah itu pun dia tempuh dengan menemui rekan-rekan korban.

"Iya bertemu dengan keluarga maupun melalui rekan-rekannya," ucapnya.

Anggota DPRD Sumut itu juga yakin jika pihak kepolisian juga masih berupaya menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice. Langkah itu ditempuh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.

"Kami yakin, pihak kepolisian juga akan berupaya melakukan restorative justice sebelum P21," ujarnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads