Fauzan mengaku berupaya menempuh jalur Damai tersebut dengan menemui keluarga korban, Riduwan Putra Saleh. Selain keluarga, langkah itu pun dia tempuh dengan menemui rekan-rekan korban.
"Kita masih terus berupaya untuk damai, menyelesaikan melalui kekeluargaan," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut, Senin (10/4/2023).
"Iya bertemu dengan keluarga maupun melalui rekan-rekannya," ucapnya.
Anggota DPRD Sumut itu juga yakin jika pihak kepolisian juga masih berupaya menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice. Langkah itu ditempuh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.
"Kami yakin, pihak kepolisian juga akan berupaya melakukan restorative justice sebelum P21," ujarnya.
Meskipun sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Fauzan menilai jika kejaksaan juga akan mendorong agar kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan. Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya menyelesaikan kasus itu sebelum P21.
"Jika P21 pun, kami optimis pihak jaksa juga akan mendorong restorative justice, namun kami tetap berupaya untuk selesai sebelum P21," tutupnya.
3 Rekan Ketua PAN Sumut Ikut Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung menjelaskan dalam kasus itu bukan hanya Fauzan yang dijadikan tersangka. Tiga orang lainnya yang merupakan anggota Fauzan di organisasi Tapak Suci Sumut.
"Iya, katanya anggota mereka di pencak silat itu," kata Maria.
Meski begitu, Maria belum memerinci identitas ketiga tersangka itu. Namun, menurutnya, ketiganya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, bersamaan dengan Fauzan.
"Iya, sudah (dipanggil), sama (Fauzan)," sebutnya.
Terhadap Fauzan, Maria menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada pekan ini. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci jadwal pemeriksaannya.
"(Pemeriksaan) sudah kita jadwalkan untuk Minggu ini, saya tak ingat tanggalnya," ujarnya.
Maria menyebut surat pemanggilan itu dikirimkan oleh pihaknya pada Kamis (6/4) lalu. "Hari kamis yang lalu dikirim (pemanggilan)," sebutnya.
Seperti diketahui, Fauzan dilaporkan oleh Riduwan yang merupakan anggotanya di salah satu organisasi pencak silat yang dipimpinnya. Laporan tersebut dibuat setelah Riduwan mengaku dianiaya oleh Fauzan saat musyawarah wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Padang Sidimpuan, Jumat (17/2) lalu.
Aksi penganiayaan itu terjadi ketika Riduwan yang sudah dipecat dari organisasi pencak silat itu membawa mandat di acara Muswil Muhammdiyah. Hal itu lah yang menjadi pemicu cekcok yang berujung Fauzan melayangkan tendangan.
(astj/astj)