Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah gudang kargo JNT di Komplek Pergudangan Intan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dua karyawan diamankan setelah polisi menemukan belasan bal sepatu bekas yang diduga tanpa dokumen.
"Kita geledah gudang kargo JNT itu pada Sabtu kemarin. Kita temukan sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada detikSumut, Minggu (9/4/2023).
Ia menyampaikan informasi itu awalnya diperoleh dari masyarakat. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penyelidikan tim mengamankan 12 bal sepatu bekas dan 1 unit mobil pikap L300 Mitshubishi," ucapnya.
"Selain itu kita juga mengamankan dua orang karyawan kargo JNT berinisial AS dan RSS guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Hadi menyebutkan dugaan tindak Pidana yang dilanggar adalah Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
(dpw/dpw)