Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makan jasad SI (30), wanita yang tewas diracun oleh suaminya bernama Berry Primanael di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Setelah diekshumasi jasad korban lalu diautopsi.
Dari jasad korban, SI (30), ditemukan cairan racun di Lambung. Cairan itu ditemukan setelah jasad korban diautopsi, Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dihubungi detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah selesai proses ekshumasi dan autopsinya, tadi selesai pukul 13.00 WIB," kata dia, Selasa (4/4/2023) sore.
Wido menjelaskan, pada proses autopsi ini pihaknya menemukan banyak cairan di lambung korban.
"Tadi kami temukan banyak cairan di Lambung korban, itu merupakan akibat dari racun yang telah diminumnya," ujar Wido.
Dia mengatakan hasil autopsi yang dilakukan hari ini telah dikirimkan tim Puslabfor Mabes Polri.
Dalam proses ekshumasi/autopsi kali ini melibatkan 14 tim dokter dari Biddokes Polda Lampung serta disaksikan oleh pihak keluarga.
(nkm/nkm)