Polisi akan melakukan ekshumasi atau penggalian ulang makam SI (30), ibu rumah tangga yang tewas diracun Berry Primanael (28) suaminya. Ekshumasi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, menyebut proses ekshumasi akan dilakukan pekan depan.
"Iya Selasa (4/4) besok kita laksanakan proses ekshumasi autopsi terhadap jasad korban. Kami akan lakukan bersama tim dokter dari Biddokes Polda Lampung," katanya saat dihubungi detiksumut, Sabtu (1/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Wido, ekshumasi dilakukan untuk mencari petunjuk baru terkait peristiwa tersebut.
"Jadi proses ini untuk mendukung proses penyelidikan dan mencari keadilan yang telah diatur undang-undang. Kami akan mencari bukti baru baik itu tanda kekerasan dan kelainan yang ada pada mayat atau pakaiannya," tandasnya.
SI (30) yang merupakan seorang ibu rumah tangga ditemukan kejang-kejang di kamar rumah orang tuanya di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis (16/3). Saat dibawa ke puskesmas terdekat dirinya dinyatakan tewas.
Simak Video 'Suami Tega Racun Istri hingga Tewas Demi Nikahi Adik Ipar':