Personel Ditlantas Polda Riau yang bertugas di Tol Pekanbaru-Dumai mengagalkan pengiriman 20 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Barang haram asal Sumut digagalkan saat akan keluar tol.
Wadir Lantas Polda Riau AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan awalnya Ipda Agus Setyawan dihubungi dari Polda Sumatera Utara. Mereka meminta backup pengendara diduga membawa sabu-sabu.
"Jumat (31/3) pukul 22.00 wib Ipda Agus Setyawan dihubungi tim di Polda Sumut. Mereka minta dibackup pencegatan atau penangkapan pelaku yang diduga bawa narkoba," terang Donni, Sabtu (1/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Polda Sumut menyebut pelaku pakai mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR. Mobil mengarah ke Pekanbaru.
Setelan melakukan pengintaian sepanjang jalan tol, lalu di gerbang Tol Pekanbaru tim PJR Unit Tol melakukan pencegatan serta pemeriksaan kendaraan. Pemeriksaan pun dibantu personel Polda Sumut.
"Ditemukan barang bukti 20 bungkus paket besar disinyalir narkoba jenis sabu. Kurang lebih seberat 20 kg dan 6 bungkus paket besar disinyalir adalah narkoba jenis ektasi (kurang lebih 6000 butir)," kata Donni.
Selanjutnya semua barang bukti dan pelaku diamankan ke Pos PJR Tol Permai. Hasil pemeriksaan singkat, terduga pelaku dan barang bukti dibawa tim Direktorat Narkoba ke Polda Sumut.
"Pemeriksaan sekitar pukul 01.15 WIB dini hari tadi. Semua barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polda Sumut," ujar Donni.
(ras/dhm)