Menanti Sanksi Polisi yang Pukul Polisi di Medan gegara Antrean ATM

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 26 Mar 2023 10:51 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Edi Wahyono)
Medan -

Aksi nekat anggota Ditsamapta Polda Sumut, Bripda Riski Noprianta Kemit menganiaya seniornya Bripka Mahadi Parlindungan cukup menghebohkan publik beberapa hari belakangan. Terlebih, kasus itu hanya dipicu soal sepele, yakni antre di ATM.

Lantas bagaimana perjalanan kasusnya, berikut kronologi hingga pelaku bakal di sanksi oleh Propam Polda Sumut.

1. Kronologi Bripda Riski Aniaya Bripka Mahadi

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di halaman parkir sebuah mini market di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

"Awalnya Bripka Mahadi (anggota Brimob Polda Sumut) sedang melakukan transaksi di mesin ATM di dalam Alfamidi," kata Christin, Rabu (22/3).

Lalu, Bripda Riski meminta dengan memaksa supaya didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut. Namun Bripka Mahadi tidak menjawab paksaan itu.

Usai melakukan transaksi di ATM, Bripka Mahadi dipelototin oleh Bripda Riski sambil marah-marah. Bripka Mahadi pun sempat mempertanyakan sikap Bripda Riski tersebut.

Bahkan, kata Christin, Bripda Riski sempat menyuruh Bripka Mahadi menunggu di luar sembari melakukan transaksi di ATM. Alhasil, keduanya berjumpa di halaman parkir.

Bripka Mahadi pun mempertanyakan apa alasan Bripda Riski marah. Bripda Riski mengungkap sedang buru-buru dan menjelaskan dia anggota Sabhara.

"Ujungnya, Bripda Riski memukul Bripka Mahadi di bagian pipi menggunakan tangannya sendiri dan menendang perut dan dadanya korban," ungkapnya.

Bripka Mahadi pun sempat menyebutkan dirinya merupakan senior Bripda Riski yang sedang berdinas di Brimob. Namun, Bripda Riski tidak memperdulikan pernyataan itu.

Akhirnya, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu berupaya melerai. Bripda Riski pun meninggalkan lokasi itu. Sementara Bripka Mahadi membuat pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan.

2. Bripda Riski Kira Bripka Mahadi Warga Sipil

Polsek Medan Tuntungan mengungkap sebelum pemukukan itu terjadi, Bripda Riski sempat mengira Bripka Mahadi, seniornya itu hanya seorang warga sipil.

"Jadi sebelum terjadi pemukulan, Bripda Riski mengira Bripka Mahadi adalah warga sipil," kata Kapolsek Iptu Christin, Kamis (23/3).

Dia menjelaskan bahwa saat kejadian keduanya tidak ada yang mengenakan baju dinas. Keduanya, berpakaian biasa layaknya masyarakat sipil. Saat ini, petugas masih mendalami atas laporan yang dilayangkan oleh korban.

"Terkait laporan Mahadi masih kita selidiki. Sejauh ini, Riski dan dua orang saksi sudah diperiksa," ucapnya.

3. Bripda Riski-Bripka Mahadi Dimediasi

Usai aksi pemukulan itu, Bripda Riski sempat diamankan di Provos Ditsamapta Polda Sumut. Selang beberapa hari kemudian, keduanya dimediasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Hadi menyebutkan insiden itu terjadi hanya karena salah paham.

"Itu sudah diselesaikan, mereka salah paham saja, sudah dimediasi," kata Hadi, Jumat (24/3).

Baca selengkapnya di halaman berikut....



Simak Video "Video: Wanita di Lampung Tebas Kelamin Pacarnya gegara Ditinggal Nikah"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork