Menaker Janjikan Kejutan Penetapan UMP 2026: Tunggu Saja

Nasional

Menaker Janjikan Kejutan Penetapan UMP 2026: Tunggu Saja

Anisa Indraini - detikSumut
Selasa, 16 Des 2025 15:20 WIB
Menaker Janjikan Kejutan Penetapan UMP 2026: Tunggu Saja
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjanjikan bakal ada kejutan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menunggu kejutan tersebut.

"Tunggu saja, (apakah hari ini?) Tunggu lah nanti saya kasih surprise," kata Yassierli di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025) dikutip detikFinance.

Yassierli mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur soal UMP sudah di meja Presiden Prabowo Subianto. RPP tersebut rencananya akan ditandatangani hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UMP, RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Tadi barusan sudah di meja beliau. Tunggu, kalau bisa hari ini, kalau nggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insyaAllah," ujar Yassierli .

ADVERTISEMENT


Yassierli membocorkan beberapa poin dalam regulasi tersebut. Misalnya, memberi kewenangan kepada Dewan Pengupahan Daerah dalam penyusunan upah minimum.

Dewan Pengupahan Daerah akan memberikan rekomendasi yang kemudian dikirim kepada para kepala daerah. Indikatornya akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

"Beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK. Jadi artinya, satu, di situ untuk memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif, kemudian yang kedua, artinya di situ akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," beber Yassierli.

Penentuan UMP juga akan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak atau KHL. Yassierli juga mengklaim aturan yang akan dirilis menjadi kabar baik bagi para pekerja.

"Kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak, dan kita tunggu besok ya, insyaAllah, kalau besok bisa ditandatangani, segera akan diumumkan, dan itu insyaAllah akan menggembirakan untuk teman-teman para pekerja, insyaAllah," tutup Yassierli.




(astj/astj)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads