Beredar kartu kuning atas nama pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung. Polisi membenarkan kartu tersebut milik pelaku yang saat ini masih ditunggu konfirmasinya dari pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan pada pelaku memang ditemukan adanya kartu tersebut. Namun belum bisa disimpulkan apakah ini terkait pelaku yang merupakan pecandu narkoba.
"Ini nanti kita konfirmasi dan akan masuk dalam penyelidikan. Kita akan mintai keterangan ke ahlinya, kartu untuk apa," kata dia kepada wartawan, Jum'at (17/3/2023) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ino memastikan bahwa pelaku Heri Gunawan merupakan pecandu narkoba jenis putau.
"Pelaku ini penggunaan aktif narkotika jenis putau dan dia menyampaikan seperti itu, artinya hasil kejahatan ini akan digunakan untuk membeli narkoba putau dan foya-foya," jelasnya.
Dikatakan dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil urine pelaku yang tengah dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," ucap dia.
Terkait asal senjata api, Ino menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan Heri Gunawan.
"Masih kami dalami terkait asal senjata apinya," tandasnya.
(afb/afb)