Kades-Dosen Dipolisikan Warga Kasus Penggelapan Uang Koperasi

Kades-Dosen Dipolisikan Warga Kasus Penggelapan Uang Koperasi

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 16 Mar 2023 10:12 WIB
Seorang warga Kota Medan, Sugeng, melaporkan Koperasi BMT Kube Sejahtera 001 ke Polrestabes Medan. Dugaannya, pengurus koperasi yang diketuai oleh Kepala Desa Bandar Setia, Sugianto, melakukan penipuan dan penggelapan. (Goklas Wisely/detikSumut).
Seorang warga Kota Medan, Sugeng, melaporkan Koperasi BMT Kube Sejahtera 001 ke Polrestabes Medan. (Goklas Wisely/detikSumut).
Medan -

Kepala Desa Bandar Setia, Sugianto dan seorang dosen dilaporkan warga ke Polrestabes Medan. Keduanya dilaporkan terkait kasus penggelapan uang koperasi.

Sugeng menjelaskan ada sekitar Rp 77 juta uang keluarganya yang tersimpan di BMT Kube Sejahtera 001. BMT itu diketuai oleh Sugianto.

"Istri dan anak laki-laki saya punya tabungan di koperasi itu. Tapi sampai sekarang tidak jelas kemana uangnya. Untuk istri rugi Rp 27 juta dan anak Rp 51 juta," kata Sugeng, Kamis (16/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menjelaskan anak lelakinya telah menjadi anggota koperasi itu sejak tahun 2006. Sementara istrinya sejak tahun 2017. Kejanggalan menabung di BMT pimpinan Sugianto sendiri terjadi pada Maret 2022 lalu.

"Saat itu anak saya mau ambil tabungan.Tapi kata pengurus koperasi itu kasnya kosong. Kemarin, Juni 2022, pengurusnya sempat berjanji akan mengembalikan uang anggota pada akhir tahun 2022," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ternyata sampai jatuh tempo janji itu tidak dipenuhi. Menurut dia sempat ada pembicaraan secara kekeluargaan dengan pengurus BMT, hanya saja tidak ada jalan keluar.

"Alasan mereka kas kosong karena macet di kreditur," ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/B/900/III/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Rabu (15/3/2023).

"Dilaporkan soal penipuan dan penggelapan, yakni Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana," jelasnya.

Terlapor adalah Sugianto sebagai pemilik Koperasi BMT Kube Sejahteran 001, Jalan Pengabdian, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Selain dari pada itu, ia menyebutkan sekretaris koperasi itu bernama Suwitno yang punya posisi di PTPN II.

"Harapan kami kalau kebijakan dari pengurus ini kembalikan uang nasabah. Jangan janji aja," tutupnya.






(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads