Polresta Jambi resmi menghentikan laporan Yunita Sari (20) yang mengaku diperkosa delapan anak. Saat membuat laporan Yunita membawa alat bukti cairan sperma dan luka cakaran.
Setelah ditelusuri barang bukti yang dibawa Yunita itu hanya akal-akalan. Cairan yang disebut sperma itu hanya cairan keputihan, sedangkan bekas luka cakar dibuat sendiri untuk menguatkan laporan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Crisvani, menyebut cairan yang disebut Yunita merupakan sperma adalah cairan keputihan mereka ketahui dari keterangan saksi ahli.
"Berdasarkan keterangan dokter ahli, kemungkinan itu cairan keputihan yang mengandung bakteri Lactobacilus," katanya Rabu (15/3/2023).
Hasil itu setelah dokter melakukan pemeriksaan laboratorium. Selain itu, dokter yang memeriksanya juga telah dimintai keterangan.
"Itu berdasarkan keterangan dari hasil dokter ahli patologi klinik," tambah Vani.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, menambahkan laporan Yunita soal kasus pemerkosaan resmi dihentikan. Penghentian itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara di Polda Jambi.
"Jadi berdasarkan hasil gelar perkara yang kita laksanakan di Polda Jambi, didapatkan kesimpulan kasus atas nama YS dihentikan penyelidikannya," kata Eko.
Gelar perkara ini turut dilakukan bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jambi yang menetapkan Yunita sebagai tersangka pencabulan atas laporan orang tua anak-anak yang menjadi korban.
Akal-akalan Yunita sengaja membawa cairan sperma palsu dan bukti luka cakari itu untuk menutupi keterangan keterangan pencabulan yang menjeratnya. Sehingga bukti tersebut diyakininya untuk memperkuat laporannya terkait pemerkosaan.
"Ya motifnya memang untuk menutupi apa yang sudah ia lakukan," jelasnya.
Modus Yunita Cabuli Korbannya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Aipda Hendra Dipukul Barbel hingga Tewas saat Tagih Utang Anggota Ormas"
(astj/astj)