Pria yang mencuri mobil abangnya dan memberikannya ke oknum polisi di Sergai untuk dijual telah ditetapkan tersangka. Hasil penjualan mobil dipakai untuk mengkonsumsi narkoba.
"India Saleh telah ditetapkan jadi tersangka karena mencuri mobil abangnya sendiri. Dia sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (12/3/2023).
Fathir mengatakan sejauh ini timnya masih mengecek beberapa lokasi yang sesuai keterangan tersangka atas keberadaan mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia menjual mobil ini. Kemudian dia melarikan diri. Uangnya habis untuk menggunakan narkotika," sebutnya.
Diketahui, akibat perkara tersebut, Aipda DS yang sebelumnya Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin kini telah dipindahkan sementara dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud mengatakan kini Aipda DS telah ditugaskan di bagian Seksi Umum (Sium). Proses pemeriksaan ini pun sudah berlangsung selama seminggu.
"Dia (Aipda DS) sudah diperiksa (Propam) sejak seminggu lalu," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Syahrizal membuat laporan ke Polrestabes Medan perkara pencurian dengan pemberatan pada 7 Oktober 2023.
Nomor laporannya : STTLP/3135/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Kejadian mobilnya dicuri di Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Sabtu (1/10/2022).
"Saya tahunya sekitar pukul 22.00 WIB saat mau pindahkan mobil dari halaman rumah tetangga. Ternyata mobil saya sudah hilang," kata Syahrizal kepada detikSumut, Jumat (3/3/2023).
Seiring berjalannya waktu ia mengatakan mendapati mobilnya diduga sempat dijual Aipda DS. Akan tetapi karena tidak laku, Aipda DS mengembalikannya kepada adiknya.
(nkm/nkm)