Cabuli Pelajar SMA, Oknum Perangkat Desa di Simalungun Ditangkap

Cabuli Pelajar SMA, Oknum Perangkat Desa di Simalungun Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 08 Mar 2023 09:28 WIB
Oknum perangkat desa di Simalungun ditangkap karena mencabuli siswi SMA.
Oknum perangkat desa di Simalungun ditangkap karena mencabuli siswi SMA. (Foto: Dok. Polres Simalungun)
Simalungun -

Polisi menangkap seorang perangkat desa di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SN (45). SN diamankan karena mencabuli seorang pelajar SMA.

"Sat Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum perangkat desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Rabu (8/3/2023).

Rachmat mengatakan kasus pencabulan itu terungkap usai orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Simalungun pada Selasa (7/3) kemarin. Polisi lalu menyelidiki kasus itu, hingga akhirnya menangkap pelaku di Kecamatan Siantar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ditangkap hari Selasa," ungkapnya.

Dia menyebut pihaknya masih terus memeriksa SN atas kasus pencabulan ini. Namun, saat ini, SN sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di RTP Porles Simalungun.

ADVERTISEMENT

"SN, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebanyak tiga orang serta surat berupa hasil visum," kata Ari.




(dpw/dpw)


Hide Ads