Ketika ditanya oleh JPU KPK terkait kepada siapa uang suap itu diserahkan.
"Iya saya serahkan ke Pompi Pratama Putra, dia ASN Unila. Dia kenalan saya," ujarnya.
Linda juga mengakui menyerahkan uang sebesar Rp 300 Juta secara tunai, uang itu diserahkannya di depan Masjid Ad Duha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya percaya, pernah bekerja sama dengan Pompi ini. Saya serahkan secara tunai sebesar Rp. 300 Juta, saya naik Gojek ke Masjid Ad Duha karena diserahkan di sana," terangnya.
Dia beralasan pemberian uang itu demi anaknya agar tidak diganti oleh calon mahasiswa lainnya yang juga ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
"Iya demi anak yang mulia, takut digeser nama anak saya," tandasnya.
Pada sidang lanjutan hari ini, Jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi yakni
1. Anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani
2. Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo
3. Anggota DPRD Lampung, Mardiana
4. Istri mantan Rektor Unila, Enung Juhartini
5. Politisi Partai Demokrat Lampung, Hengky Malonda
6. Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad
7. Giany
Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)