Bocah umur 7 tahun menjadi korban pemerkosaan pria pengangguran berinisial SHS (18). Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (6/3) kemarin. Kini pelaku diamankan di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Benar, pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan," ucap Imam Zamroni, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam Zamroni mengatakan peristiwa ini terungkap di bulan Oktober 2022 lalu. Saat itu korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya ketika buang air kecil kepada ibunya.
Menurut pengakuan korban, dia telah di perkosa oleh pelaku di salah satu rumah Paluta. Setelah mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dari laporan itu polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
"Penyidikan akan dilanjutkan terhadap pelaku," ucap Imam Zamroni.
Artikel ini ditulis Herlyn Agnes Margaretha, peserta Program Magang Kampus Merdeka di detikcom.
(dpw/dpw)