Penis OG (28) yang nyaris putus usai dipotong AST (28) selingkuhannya berhasil diselamatkan. Begini penampakan terkini OG.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumut Rabu (1/3/2023), OG terlihat sedang berbaring di bed rumah sakit. OG pun terlihat sedang tertidur karena matanya terpejam saat difoto, di tangan kirinya pun terlihat selang infus yang masih terpasang.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, mengatakan OG sudah menjalani operasi di RS Metta Medika Sibolga. Saat ini pun OG sedang dalam tahap pemulihan usai menjalani operasi penyambungan penis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dioperasi di RS Metta Medika Sibolga. Hari ini saya belum tau, cuma kemarin masih (di rumah sakit), belum saya cek lagi hari ini," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Taryono menjelaskan kondisi OG sudah membaik usai menjalani operasi. Penisnya yang nyaris putus sudah kembali tersambung.
"Kemarin kami baru tanya ke dokter, sudah membaik, alat kelaminnya sudah tersambung," tuturnya.
![]() |
Menurut Kapolres, pihaknnya sudah menghubungi keluarga OG soal kejadian itu. Namun, hingga kini keluarga OG belum pernah menemuinya.
"Sudah dikabari, sampai saat ini konfirmasi dari rumah sakit belum ada (datang)," kata Taryono.
Bahkan, kata Taryono, OG tidak didampingi oleh keluarga saat menjalani operasi, hanya didampingi pihak kepolisian. "Nggak, hanya kami dari kepolisian," ujarnya.
Taryono menduga keluarga dari OG kecewa atas kejadian itu. Pasalnya, OG yang sudah memiliki pasangan sah itu, kedapatan selingkuh dengan pelaku di sebuah hotel.
"Mungkin kecewa juga, karena kan ditemukan di hotel dengan selingkuhannya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kemaluan OG dipotong selingkuhannya itu terjadi saat keduanya tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.
AST melakukan aksi itu karena kesal diancam oleh korban. Pasalnya, OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.
Atas kasus ini, polisi telah menetapkan AST sebagai tersangka. AST pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(astj/astj)