Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap enam mantan anak buah Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal menerima vonis tertinggi yakni tiga tahun penjara.
(astj/astj)