Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Riduwan Putra Saleh. Begini kronologi penganiayaan itu.
Pelapor sekaligus korban Riduwan menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/2) malam di salah satu hotel di Kota Padang Sidimpuan. Saat itu, keduanya tengah menghadiri acara Musyawarah Wilayah (Muswil) salah satu organisasi.
Ridwan menyebut sebelum kejadian itu, dirinya sempat dicegat oleh sejumlah orang saat akan masuk ke ruangan acara. Saat itu, mereka menanyakan alasan Riduwan datang ke acara tersebut.
Menurut Riduwan orang yang mencegatnya itu adalah anggota dari Ahmad Fauzan.
"Sebelum masuk ke ruangan ada yang mencegat saya tiga orang, geng dia (Ahmad Fauzan) juga, ditanya ngapain aku menghadiri acara itu. Tak lama dia (para pria) mengajak debat saya soal organisasi, saya tak gubris, saya bilang kalau mau urusan organisasi bisa selesaikan di Medan saja," kata Riduwan saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (19/2).
Setelah perdebatan itu, kata Riduwan, Ahmad Fauzan lalu keluar dari dalam ruangan acara. Saat itu, Riduwan mengaku langsung ditendang oleh Fauzan yang juga merupakan anggota DPRD Sumut itu.
Bahkan, Riduwan mengaku didorong oleh Fauzan. Setelah itu, sejumlah orang yang diduga anggota dari Ahmad Fauzan lalu menghajarnya dari belakang.
Panitia acara serta pihak kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha melerai keduanya.
"Pas saya mau masuk ke ruangan, dia (Ahmad) keluar dari ruangan langsung menendang saya. Lalu, ditolak dada saya pake tangan, dari belakang itu tiba- tiba sudah digebuki saya," ungkapnya.
Riduwan sendiri tidak mengetahui pasti penyebab Ahmad Fauzan menganiaya dirinya. Menurutnya, selama ini dia tidak memiliki masalah dengan Fauzan. Namun, Riduwan mengatakan bahwa dia dan Ahmad merupakan pengurus Tapak Suci Sumut.
"Saya kurang mengerti, karena saya enggak pernah cekcok sama dia. Ntah dia dapat hasutan atau segala macam, saya tak tau," sebutnya.
Atas kejadian itu, Riduwan menyebut dirinya mengalami sejumlah luka memar, seperti pada bagian kepala, leher dan pundak. Riduwan pun lalu membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan keesokan harinya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/67/II/2023 SPKT/Porles Padang Sidimpuan/Polda Sumut. Dalam laporannya, Riduwan melaporkan Ahmad Fauzan dan tiga orang lainnya.
"(Dilaporkan) empat orang termasuk dia (Ahmad Fauzan)," kata Riduwan.
Penjelasan Ketua PAN Sumut di Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Tebas Kelamin Pacarnya gegara Ditinggal Nikah"
(astj/astj)