Dipolisikan Kasus Penganiayaan, Ketua PAN Sumut Ngaku Tendang Korban

Dipolisikan Kasus Penganiayaan, Ketua PAN Sumut Ngaku Tendang Korban

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 19 Feb 2023 15:56 WIB
Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay (Foto: Istimewa)
Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay (Foto: Istimewa)
Medan -

Warga bernama Riduwan Putra Saleh melaporkan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan ke Polres Padang Sidimpuan atas kasus penganiayaan. Fauzan pun mengaku telah menendang korban.

Fauzan mengatakan peristiwa itu dipicu karena permasalahan internal di organisasi Tapak Suci Sumut. Di mana, Ahmad Fauzan diketahui merupakan Ketua Pimpinan Wilayah Tapak Suci Sumut.

"Sebenarnya ini persoalan internal, persoalan tapak suci, persoalan organisasi pencak silat," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad mengaku Riduwan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Tapak Suci Sumut, namun telah diberhentikan dari jabatannya. Hanya saja saat acara musyawarah tersebut, Riduwan memandatkan dirinya sebagai perwakilan dari Tapak Suci Sumut.

Alhasil, Ahmad Fauzan yang merupakan Ketua Pimwil Tapak Suci Sumut ditolak untuk masuk ke acara musyawarah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi, Riduwan yang melaporkan saya ini sudah dipecat dari kepengurusan, tapi berani memandatkan dirinya untuk menghadiri musyawarah. Seharusnya kan saya karena saya ketuanya. Seharusnya dia tak berhak lagi memandatkan dirinya, penyalahgunaan wewenang itu," kata Fauzan.

Ahmad Fauzan membenarkan bahwa dirinya menendang Riduwan. Namun, dia menyebut hal itu spontan dilakukannya karena kesal dengan Riduwan.

Namun, saat itu, menurut Ahmad, Riduwan sempat membalas dengan memukul dirinya. Aksi Riduwan itu lalu memancing emosi dari para pengurus Tapak Suci Sumut lainnya hingga akhirnya mengeroyok Riduwan.

"Waktu saya tendang dia, dipukulnya saya di depan pendekar-pendekar yang lain, tentu itu kan memancing kericuhan, karena dianggap kawan-kawan pendekar ini dia durhaka, masa murid berani pukul guru," ujarnya.

Ahmad Fauzan mengaku dirinya sudah mengetahui informasi bahwa dirinya dilaporkan ke polisi. Namun, dia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

"Saya tau dari media duluan. Kita sedang upayakan mediasi perdamaian," sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Maria Marpaung membenarkan adanya laporan itu. Dia mengaku pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Benar, di salah satu hotel di Padang Sidimpuan, tapi masih proses lidik ya, nanti jika sudah sidik kita infokan," ujarnya.

Laporan Riduwan sendiri terdaftar dengan nomor: STTLP/B/67/II/2023 SPKT/Porles Padang Sidimpuan/Polda Sumut. Dalam laporan itu ada empat terlapor termasuk Ahmad Fauzan.




(astj/astj)


Hide Ads