Erneli Yanti (22), selebgram di Bengkulu ditangkap polisi karena aksi pamer kelamin yang dilakukannya ketika live Instagram @nillyeryaaa. Polisi pun telah menjadikan Yanti sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi menyebutkan ER ditangkap dari hasil patroli tim siber yang menemukan adanya live streaming melalui media sosial Instagram yang memperlihatkan organ intim. Tujuannya, untuk menghasilkan endorse atau gift.
"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," kata Anuardi, Jumat (17/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anuardi menyebut setiap kali live, pelaku menggunakan kostum-kostum seksi dan dilakukan di sebuah hotel di Kota Bengkulu. Pelaku mengaku baru sejak awal Februari 2023 lalu dia melakukan perbuatan tersebut.
Sejak melakukan perbuatan live tersebut, pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah. "Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," jelas Anuardi.
Panit Subdit V Siber Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, mengatakan Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya itu. Yunita dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Berdasarkan hasil gelar perkara pelaku EY telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Jumat (17/2/2023).
Welli menyebut penetapan ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik dan berdasarkan bukti, Yunita telah terbukti melakukan live menggunakan akun Instagram pribadinya dengan memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung.
Sejumlah barang bukti yang digunakan Yunita menjalankan aksinya pun telah disita.
"Selain handphone dan pakaian, kita juga menyita akun Instagram yang digunakan tersangka," lanjutnya.
(astj/astj)