3 Rekan Bripka RAM, Pencuri Motor Warga Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Lampung

3 Rekan Bripka RAM, Pencuri Motor Warga Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Tommy Saputra - detikSumut
Sabtu, 18 Feb 2023 14:43 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandar Lampung -

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 pelaku komplotan pencurian sepeda motor warga. Ketiganya merupakan rekan Bripka RAM, oknum polisi yang mencuri motor milik warga yang sebelumnya sudah ditangkap polisi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) dinihari.

"Benar, tadi malam tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali meringkus 3 pelaku lainnya yang merupakan rekan oknum anggota yang terlebih dahulu kami amankan," katanya kepada detiksumut, Sabtu (18/2/2023) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun inisial ketiga rekan Bripka RAM yang ditangkap yakni AN (32), HR (39) serta HW (36). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Ditanya peran masing-masing para pelaku dalam komplotan pencurian motor ini, Ino menjelaskan keterangan para pelaku masih didalami.

ADVERTISEMENT

"Mohon bersabar karena baru ditangkap tadi malam. Masing-masing perannya masih di dalami oleh penyidik termasuk TKP lainnya, nanti akan kami sampaikan perkembangan terbarunya," terang Ino.

Terbongkarnya kasus ini setelah identitas Bripka RAM yang disimpan di dalam tas tertinggal usai dia bersama 3 pelaku lainnya mencuri dua unit sepeda motor milik dua mahasiswa yang terparkir di dalam rumah kos di wilayah Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (15/2/2023) lalu.

Kemudian Bripka RAM dijemput tim Paminal Polres Lampung Timur untuk selanjutnya nya di serahkan ke Polresta Bandar Lampung.




(nkm/nkm)


Hide Ads