Heboh Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Pandangan Kristen soal Hukuman Mati

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Selasa, 14 Feb 2023 09:06 WIB
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono)
Medan -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Vonis mati terhadap Ferdi Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukumnya dengan penjara seumur hidup.

Pembacaan vonis mati terhadap Ferdy Sambo telah dibacakan pada Senin (13/2/2023). Hakim Wahyu Imam Santoso memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo karena terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan terdakwa lain terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata hakim membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Adapun yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya. "Hal yang memberatkan terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun," kata hakim.

Vonis Ferdy Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat sidang tuntutan, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup.

Namun apakah detikers tahu bahwa bagaimana pandangan Kristen terkait hukuman mati? Dalam agama Kristen hukuman mati disebut juga euthanasia. Apakah itu euthanasia?

Apa itu Euthanasia

Dalam buku Christian Ethics in the Protestant Tradition (1998), euthanasia pertama kali muncul di sebuah sumpah yang diucapkan oleh Hippocrates yang ditulis pada tahun 400-300 sM. Sumpah itu berbunyi: "saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu."

Secara harfiah, kata euthanasia berasal dari dua kata dari bahasa Yunani, yakni: eu adalah baik dan thanaton merupakan kematian. Oxford English Dictionary memberikan definisi, euthanasia adalah kematian yang lembut dan nyaman, dilakukan terutama dalam kasus penyakit yang penuh penderitaan dan yang tak tersembuhkan

Jenis Euthanasia
Dalam jurnal Banuara (2022) euthanasia terbagi menjadi dua yakni euthanasia aktif dan euthanasia pasif. Apakah perbedaannya? Berikut penjelasannya!

1. Euthanasia Aktif

Menurut Banuara (2022), euthanasia aktif adalah berarti tindakan mencabut kehidupan untuk menghindari penderitaan. Pada euthanasia aktif, yang bersangkutan (oknum) menyetujui tindakan untuk kematiannya. Dalam kasus euthanasia aktif ini berarti tindakan bunuh diri.

Dalam pelaksanaan euthanasia aktif dapat dilakukan dikarenakan beberapa alasan. Pertama, hak moral untuk mati dengan bermartabat. Kedua, tindakan kasih terhadap orang yang menderita. Ketiga, tindakan kasih kepada keluarga yang menderita. Keempat, meringankan keluarga dari ketegangan finansial yang berat. Kelima, merupakan hal kasih sayang untuk dilakukan.

2. Euthanasia Pasif

Menurut Banuara (2022) euthanasia pasif merupakan suatu kematian yang diakibatkan oleh penghentian tindakan medis. Dalam buku Etika Kristen: Pilihan dan Isu, euthanasia pasif yang wajar adalah euthanasia pasif yang meninggalkan alat pendukung hidup yang tidak wajar.

Seperti halnya euthanasia aktif, pelaksanaan euthanasia pasif juga dibolehkan. Hal tersebut tertulis dalam Euthanasia ditinjau dari sosiologi kesehatan bahwa dari sudut pandang tindakan medis terhadap euthanasia, para dokter beranggapan bahwa belas kasihan (compassion) terhadap manusia itu lebih diutamakan sehingga tujuan dalam pemakaian fasilitas euthanasia adalah untuk mencetuskan belas kasihan secara praktis.

Bagaimana pandangan Kristen soal euthanasia? Simak selengkepanya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Momen Menegangkan Balai Besar KSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Kena Jerat"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork