Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Vonis mati terhadap Ferdi Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukumnya dengan penjara seumur hidup.
Pembacaan vonis mati terhadap Ferdy Sambo telah dibacakan pada Senin (13/2/2023). Hakim Wahyu Imam Santoso memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo karena terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan terdakwa lain terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata hakim membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya. "Hal yang memberatkan terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun," kata hakim.
Vonis Ferdy Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat sidang tuntutan, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Namun apakah detikers tahu bahwa bagaimana pandangan Kristen terkait hukuman mati? Dalam agama Kristen hukuman mati disebut juga euthanasia. Apakah itu euthanasia?
Apa itu Euthanasia
Dalam buku Christian Ethics in the Protestant Tradition (1998), euthanasia pertama kali muncul di sebuah sumpah yang diucapkan oleh Hippocrates yang ditulis pada tahun 400-300 sM. Sumpah itu berbunyi: "saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu."
Secara harfiah, kata euthanasia berasal dari dua kata dari bahasa Yunani, yakni: eu adalah baik dan thanaton merupakan kematian. Oxford English Dictionary memberikan definisi, euthanasia adalah kematian yang lembut dan nyaman, dilakukan terutama dalam kasus penyakit yang penuh penderitaan dan yang tak tersembuhkan
Jenis Euthanasia
Dalam jurnal Banuara (2022) euthanasia terbagi menjadi dua yakni euthanasia aktif dan euthanasia pasif. Apakah perbedaannya? Berikut penjelasannya!
1. Euthanasia Aktif
Menurut Banuara (2022), euthanasia aktif adalah berarti tindakan mencabut kehidupan untuk menghindari penderitaan. Pada euthanasia aktif, yang bersangkutan (oknum) menyetujui tindakan untuk kematiannya. Dalam kasus euthanasia aktif ini berarti tindakan bunuh diri.
Dalam pelaksanaan euthanasia aktif dapat dilakukan dikarenakan beberapa alasan. Pertama, hak moral untuk mati dengan bermartabat. Kedua, tindakan kasih terhadap orang yang menderita. Ketiga, tindakan kasih kepada keluarga yang menderita. Keempat, meringankan keluarga dari ketegangan finansial yang berat. Kelima, merupakan hal kasih sayang untuk dilakukan.
2. Euthanasia Pasif
Menurut Banuara (2022) euthanasia pasif merupakan suatu kematian yang diakibatkan oleh penghentian tindakan medis. Dalam buku Etika Kristen: Pilihan dan Isu, euthanasia pasif yang wajar adalah euthanasia pasif yang meninggalkan alat pendukung hidup yang tidak wajar.
Seperti halnya euthanasia aktif, pelaksanaan euthanasia pasif juga dibolehkan. Hal tersebut tertulis dalam Euthanasia ditinjau dari sosiologi kesehatan bahwa dari sudut pandang tindakan medis terhadap euthanasia, para dokter beranggapan bahwa belas kasihan (compassion) terhadap manusia itu lebih diutamakan sehingga tujuan dalam pemakaian fasilitas euthanasia adalah untuk mencetuskan belas kasihan secara praktis.
Bagaimana pandangan Kristen soal euthanasia? Simak selengkepanya di halaman selanjutnya...
Euthanasia Menurut Kristen
Dalam menjawab terkait hukuman mati atau euthanasia, Banuara (2022) mengaitkan kepada etika Kristen. Secara umum, menurut Banuara (2022), etika Kristen berarti suatu pertimbangan tingkah laku individu terhadap Tuhan Allah dan sesama. Namun dalam etika kristen bukan hanya tingkah laku, juga dibahas tentang hasrat tingkah laku atau tindakan orang tersebut.
Namun, dalam perspektif etika Kristen, persetujuan atau pertentangan atas euthanasia tidak dilihat dari dasar moral, hukum, tradisi dan budaya. Bukan juga berdasarkan pertimbangan subjektif dari dokter, keluarga ataupun pasien sendiri.
Euthanasia dapat dilakukan harus ditentukan berdasarkan firman Tuhan. Hal tersebut tentunya dapat dilihat melalui Alkitab. Apabila detikers melihat alasan utama bagi praktek euthanasia adalah penghindaran terhadap penderitaan.
Dalam Perjanjian Lama, kata "penderitaan" memberi pengertian yang luas. Penderitaan dipahami sebagai akibat dari penindasan, penganiayaan oleh karena ada unsur tekanan dan sikap yang menghalangi.
Sedangkan dalam Perjanjian Baru, "penderitaan" memakai kata "thlipsis" (θλιπσις) atau "pascho" (πασχο). Kata ini memberi pengertian yang lebih jelas mengenai penderitaan, serta sikap terhadap penderitaan.
Lantas bagaimanakah hukuman mati atau euthanasia dalam ajaran Kristen? Melalui penjelasan Banuara (2022) ditemukan empat alasan terkait hal tersebut. Adapun empat alasan itu sebagai berikut:
Pertama, hukuman mati atau euthanasia bertentangan dengan kedaulatan Allah atas kehidupan. Euthanasia merupakan penyebab kematian manusia secara langsung. Sebab, secara moral tidak dapat diterima dari perspektif etika Kristen dan menolak kedaulatan Allah atas hidup manusia.
Manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kej. 1:26-27; Mazm. 24:1). Pada waktu Kain membunuh Habel, darah Habel langsung berteriak kepada Allah menuntut pembalasan (Kej. 4:10). Kepada Musa Allah berfirman: "Akulah yang mematikan dan yang menghidupkan....dan tak seorangpun yang dapat melepaskan dari tangan-Ku" (Ul. 32:39).
Kedua, bertentangan dengan kekudusan hidup manusia. Tak hanya berdaulat, manusia juga kudus. Sebab, hidup manusia diciptakan menurut gambar Allah. Maka membunuh merupakan tindakan yang keliru dan berdosa dengan perspektif hidup itu kudus dan menyerupai Allah. Karena perintah Allah adalah jelas yakni jangan membunuh, sebab pembunuhan akan merusak kekudusan Allah dalam diri manusia.
Ketiga, sebuah bentuk bunuh diri atau pembunuhan. Seperti yang tertulis sebelumnya, euthanasia aktif dimaknai sebagai tindakan bunuh diri sedangkan euthanasia pasif adalah tindakan pembunuhan. Apabila merujuk hukum taurat yang ke-6 tentu kedua jenis euthanasia melanggar.
Alasan lain yang mendasari penolakan terhadap euthanasia adalah karena tubuh manusia merupakan Bait Allah. Nilai hidup manusia terletak pada eksistensinya sebagai ciptaan Allah yang paling mulia dan berharga.
Keempat, tidak ada hak moral untuk sebuah pembunuhan. Alkitab dengan tegas menyatakan bahwa kehidupan dan kematian adalah absolut terletak di tangan kedaulatan Allah.
Demikian penjelasan hukuman mati dalam perspektif ajaran Kristen. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video: Syamsir Alam Buka Suara Usai Cekcok dengan El Rumi di Lapangan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)