Iran kembali melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria yang dituduh terlibat dalam serangan bersenjata saat gelombang demonstrasi antipemerintah memuncak pada Januari lalu. Pria bernama Abbas Akbari itu disebut oleh otoritas Teheran sebagai salah satu tokoh bersenjata dalam kerusuhan yang terjadi di Provinsi Isfahan.
Dilansir detikNews dari AFP, Senin (25/5/2026), otoritas kehakiman Iran mengumumkan bahwa Abbas Akbari telah dieksekusi pada Senin pagi waktu setempat.
Eksekusi tersebut menjadi bagian terbaru dari rangkaian hukuman mati yang dijalankan Iran setelah negara itu meningkatkan penerapan hukuman gantung untuk perkara-perkara yang berkaitan dengan keamanan, menyusul pecahnya perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada 28 Februari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Abbas Akbari... dihukum gantung pagi ini," demikian dilaporkan situs web Mizan Online, yang dikelola otoritas kehakiman Iran.
Dalam laporannya, Mizan Online menyebut Akbari sebagai "salah satu pemimpin bersenjata" dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah tengah Provinsi Isfahan.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa Akbari "melepaskan tembakan di jalanan ke arah pasukan keamanan" Iran selama demonstrasi berlangsung. Selain itu, ia disebut sebagai "salah satu pemimpin bersenjata dari kerusuhan di kota Nain di Provinsi Isfahan" dan diketahui membawa senjata api berupa pistol.
Tak hanya dituduh melakukan penembakan, Akbari juga disebut terlibat dalam serangan terhadap gedung pemerintahan, lembaga keamanan, serta fasilitas kesehatan di Kota Nain.
Menurut otoritas kehakiman Iran, Akbari dijatuhi hukuman mati atas sejumlah dakwaan, termasuk "moharebeh" atau mengobarkan perang melawan Tuhan. Ia juga dinyatakan bersalah atas perusakan properti publik secara sengaja "dengan maksud untuk menentang sistem, mengganggu ketertiban dan keamanan publik, dan berkumpul serta bersekongkol melawan keamanan nasional".
Hukuman mati tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran setelah upaya banding yang diajukan Akbari ditolak.
Sebelumnya, pada Minggu (24/5), Iran juga mengeksekusi seorang pria yang divonis bersalah dalam kasus spionase yang terjadi di tengah berlangsungnya perang.
Berdasarkan data kelompok hak asasi manusia Amnesty International, Iran menempati posisi kedua negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak di dunia setelah China.
