Round Up

Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo Si Pembunuh Brigadir Yosua

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 14 Feb 2023 06:42 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Medan -

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan hukuman maksimal bagi Ferdy Sambo yang menjadi pelaku pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim memutuskan Ferdy Sambo dihukum dengan pidana mati.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar, Senin (13/2/2023).

Sebelum membacakan vonis ini, hakim telah membacakan sejumlah kesimpulan yang mereka ambil. Salah satunya adalah soal Sambo yang menurut hakim ikut menembak Yosua.

Hakim juga meyakini jika Sambo menggunakan sarung tangan berwarna hitam saat menembak Yosua.

"Oleh karenanya berdasarkan keterangan terdakwa Eliezer, Rifaizal, dan Adzan Romer, ahli Farah, dan ahli Sumirat majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua dengan senjata jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan hitam, " ucap hakim.

Dalam sidang itu, hakim juga meyakini Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan kepada Brigadir Yosua. Hal ini diketahui dari tempat dan adanya orang-orang yang ikut dalam pembunuhan ini.

"Bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana caranya melakukan pembunuhan tersebut, terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang akan digunakan, dan terdakwa menggerakkan orang lain untuk membantunya," ujar hakim.

Karena hal itu, hakim kemudian menyimpulkan unsur perencanaan telah terpenuhi. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu alasan hakim memberikan vonis hukuman mati kepadaFerdySambo.



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork